KRITIK SASTRA DALAM RUANG KESADARAN IDENTITAS

Oleh M. Irfan Hidayatullah

Berdialog dengan gagasan-gagasan kebudayaan intelektual Indonesia, tak sedikit membawa sebuah harapan yang kuat tentang masa depan kebudayaan Indonesia itu sendiri. Sebuah harapan akan semakin ditemukannya formula-formula pemikiran yang menjadi landasan kokoh bagi praksis penyelesaian berbagai tantangan kebudayaan Indonesia saat ini dan esok. Apalagi ketika Bangsa ini dihadapkan pada betapa kuatnya pengaruh globalisasi yang tidak saja berkembang pada dan berupa produk-produk budaya, melainkan sekaligus pada dan berupa nilai-nilai epistemologis berbudaya. Karena itu, ketika semakin banyak intelektual, pemikir, budayawan, dan sastrawan Indonesia yang berusaha dengan gigih menemukan postulat kebudayaan dari akar ke-Indonesiaan, akan semakin dekat harapan itu menjadi kenyataan.

Salah satu ranah gagasan kebudayaan adalah kesusastraan. Lewat kesusastraan, baik karya sastra, kritik sastra, teori, atau sejarah sastra akan ditemukan banyak sekali gagasan-gagasan kebudayaan hasil pembelajaran dari realitas kehidupan yang disaring dan dicipta kembali. Dari ranah tersebut akan muncullah ancangan-ancangan kritis dan teoretis kesusastraan Indonesia yang selanjutnya akan dijadikan pendekatan-pendekatan terhadap karya sastra yang nota bene dilahirkan dari rahim kebudayaan Indonesia. Begitulah, selanjutnya kesusastraan Indonesia akan memiliki teori dan pendekatan sendiri, bila gagasan-gagasan kebudayaan pada ranah kesusastraan itu terus diproduksi.

Menuju ke arah gagasan-gagasan kesastraan secara khusus dan gagasan sosial budaya secara umum ternyata mensyaratkan adanya sebuah proses “belajar”.  Proses belajar dari sejarah yang telah dan terus mengisyaratkan langkah-langkah transformatif para pengisinya sehingga sampai saat ini terlihat betapa capaian-capaian intelektual telah dijadikan pegangan dan alat pendekatan untuk memahami dunia dari berbagai sudut pandang. Misalkan dalam bidang kesejarahan, terutama perkembangan Ilmu sejarah, adanya mazhab Annales telah membuka sebuah ranah baru historiografi yang berbasiskan sejarah total. Selain itu, dalam bidang ilmu sosial, telah muncul teori-teori sosial kritis saat para intelektual sosial menghadapi perubahan zaman yang dilandasi modernisme. Selain itu, dalam bidang kebudayaan, seiring munculnya gagasan psomodernisme, ditemukanlah istilah cultural studies, yaitu sebuah studi kebudayaan yang membuka dirinya untuk berbagai sudut disiplin ilmu dan pendekatan sehingga terdapat banyak sekali artikulasi kebudayaan yang menghancurkan pusat-pusat interpretasi kebudayaan yang sebelumnya dianggap sakral. Tidak ketinggalan, dalam ruang kesastraan, seiring derasnya tranformasi teori-teori sosial-budaya ditemukan pula gagasan-gagasan baru yang dilandasi oleh semangat posstrukturalis yang kemudian memunculkan berbagai pendekatan yang baru dan lebih tersebar.

Demikianlah, dari sekian banyak proses perkembangan teori-teori sosial-budaya, semuanya lahir dari sebuah proses belajar yang dilanjutkan pada proses transformasi. Saat tatanan dan konvensi lama telah tidak mampu menjawab berbagai permasalahan zaman, diperlukan sebuah tatanan dan konvensi baru yang akan memberi solusi atas berbagai permasalahan yang juga baru. Dalam bidang kesastraan, misalnya, munculnya masyarakat kota yang plural, metropolis, bahkan megapolis menumbuhkan karya-karya sastra yang juga bercorak demikian sehingga muncullah istilah sastra imigran dan sastra metro-pop, misalnya. Begitupun saat kesadaran independensi kebangsaan dan kebudayaan meningkat setelah era kolonialisme berlalu, muncullah gagasan post-kolonial dalam teori sastra. Tidak ketinggalan, setelah modernitas melahirkan masyarakat industri dan pola kehidupan sudah terjerat kapitalisme yang pada ruang itu moralitas telah menjadi sangat artifisial, muncullah sastra sufi dan kemudian sastra profetik .

Adapun bila melongok sejarah pemikiran kesastraan Indonesia, banyak di antara para ahli sastra, kiritikus sastra, dan sastrawan yang berusaha mengungkapkan gagasan-gagasan kesastraannya. Gagasan yang tentu saja lahir sebagai jawaban atas semangat zamannya masing-masing. Dari sana, bisa dilihat sebuah upaya untuk melahirkan ide-ide genuine tentang kesastraan dalam bentuk kritik maupun karya sastra. Bahkan tidak sedikit dari pergulatan ide tersebut menjadi sebuah polemik yang mendapatkan catatan tersendiri dalam sejarah sastra Indonesia.

Rahmat Djoko Pradopo dalam bukunya Kritik Sastra Indonesia Modern (2002) mencoba merekam pemikiran-pemikiran tersebut. Walaupun dari salah satu cetusan kritik belum ada yang kemudian menjadi sebuah teori atau pendekatan tersendiri, tetapi telah terjadi sebuah upaya untuk memosisikan arus pemikiran dalam ruang kesusastraan. Pradopo, dalam buku tersebut, membagi  kritik sastra Indonesia modern dalam dua periode berdasarkan subjek kritikusnya, yaitu teori kritik sastra Indonesia modern pada periode kritik sastrawan dan teori kritik sastra Indonesia modern pada periode kritik sastra akademik.

Pada periode pertama (1920-1945) muncullah nama-nama Mohammad Yamin, Armijn Pane, J.E. Tatengkeng, Sanusi Pane, Sutan Takdir Alisjahbana, Soetan Sjahrir, dan lain-lain. Selanjutnya pada angkatan 45 muncullah nama H.B. Jassin, Chairil Anwar, Asrul Sani, Aoh K. Hadimadja, Trisno Sumardjo, Slametmuljana, Pramoedya Ananta Toer, dan Sitor Situmorang. Sedangkan pada periode kedua (1956-1988) muncul sebuah genre baru kritik sastra, yaitu kritik sastra akademik, tanpa menghilangkan jenis sebelumnya, yaitu kritik sastra kelompok sastrawan. Pada kritik sastra kelompok sastrawan tahun 1956-1975 muncul nama-nama Rustandi Kartakusuma, Harijadi S. Hartowardojo, dan Ajip Rosidi. Sedangkan pada kritik akademik muncul nama R.H. Lomme, Umar Junus, Subagio Sastrowardoyo, Kelompok Rawamangun (J.U. Nasution, Boen S. Oemarjati, M.S. Hutagalung, dan M. Saleh Saad), dan Rahmat Djoko Pradopo. Selain nama-nama tersebut, pada periode ini ada juga kritikus yang bergerak dalam ruang kritik atas kritik, yaitu penolakan terhadap kritik Realisme Sosialis yang diusung Lekra dan penolakan atas kritik analitis yang diusung kelompok Rawamangun. Untuk yang pertama kritikus tersebut tergabung dalam kelompok Manifes Kebudayaan yang memunculkan nama-nama, H.B. Jassin, Trisno Sumardjo, Wiratmo Sukito, Zaini, Bokor Hutasuhut, Goenawan Mohamad, A. Bastari Asnin, Bur Rasuanto, Soe Hok Djin (Arief Budiman), D.S. Moeljanto, Ras Siregar, Hartojo Andangdjaya, Sjahwil, Binsar Sitompul, Taufik Ismail, Gerson Poyk, M. Saribi Afin, Poernawan Tjondronagoro, Boen S. Oemarjati, dan lain-lain. Sedangkan kritikus kelompok kedua disebut juga kritikus sastra Ghanzeit yang memunculkan nama Goenawan Mohamad, Soe Hok Djin (Arief Budiman) yang kemudian coba ditengahi oleh Kuntowijoyo pada sebuah diskusi kritik sastra Dewan Kesenian Jakarta pada 9 Oktober 1972. Akan tetapi, perdebatan kritik sastra itu tetap berlangsung terus dengan polemik antar pendukung kedua tipe kritik sastra itu sampai pertengahan tahun 1970-an.

Periode selanjutnya adalah 1976-1988 ditandai dengan terbitnya banyak buku kritik sastra berupa kumpulan esai, di samping juga penelitian sastra ilmiah, baik dari para kritikus sastrawan maupun kritikus-kritikus akademik. Periode ini ditandai pula dengan banyaknya teori sastra dan kritik sastra dari Barat.

Pada awal tahun 1970-an telah dikenal nama kritik sastra struktural (Hutagalunng, 1975:18), bahkan juga akhir tahun 1960-an telah dikenal nama kritik sastra struktural itu (Saleh Saad, 1967:115-116). Akan tetapi, secara nyata teori struktural itu baru dikenal di Indonesia pada paro kedua tahun 1970-an, terutama diperkenalkan oleh Umar Junus dan A. Teeuw (1983:61). Lebih-lebih setelah diperkenalkannya buku J. Culler Structuralist Poetics (1975) dan buku Fokkema Theories of Literature in the Twentieth Century (1977).

Di samping itu, pada pertengahan tahun 1970-an mulai dikenal teori sosiologi sastra dalam kritik sastra Indonesia modern. Teori dan metode sosiologi sastra ini diperkenalkan oleh Sapardi Djoko Damono dan Umar Junus. Teori sosiologi sastra muncul berhubungan dengan diperkenalkannya teori sosiologi sastra Lucien Goldmann dan Swingewood serta Laurenson.

Dalam periode ini muncul pula teori dan metode intertekstual, terutama sesudah diperkenalkannya buku Michael Riffaterre Semiotics of Poetry (1978) oleh A. Teeuw (1983:65-72). Begitu pula masuk teori estetika resepsi yang berasal dari Jerman Barat dengan tokohnya Hans Robert Jauss dengan esainya yang terkenal “Literaturgeschichte als Provokation der Literaturwissenschaft” (1967).

Di samping teori-teori tersebut, dikenal pula teori simiotik, dekonstruksi, dan yang terakhir teori kritik sastra feminis. Jadi, periode 1976-1988 merupakan masa berkembangnya teori kritik sastra akademik. Para kritikus sastra akademik yang baru itu dapat dikatakan melanjutkan usaha kritikus akademik periode sebelumnya, yang pada umumnya orientasi sastra kritiknya adalah objektif. Hanya saja, kritik sastra akademik periode sebelumnya dapat dikatakan belum mempergunakan teori kritik sastra yang khusus.

Para kritikus (ahli sastra) akademik yang memperkembangkan teori baru itu di antaranya, Umar Junus, Sapardi Djoko Damono, Umar Kayam, Rachmat Djoko Pradopo, Faruk H.T., dan Bakdi Sumanto. Adapun kritikus sastrawan pada periode memunculkan nama-nama sebagai berikut. Korrie Layun Rampan, Herman Ks., Sutardji Calzoum Bachri, Budi Darma, Pamusuk Eneste, Nyoman Tusthi Eddy, Putu Arya Tirtawirya, dan Jakob Sumardjo. Di samping mereka tokoh-tokoh lama masih menulis juga, seperti  Mohammad Ali dan Ajip Rosidi. Dua tokoh kritikus lama yang tak dapat diabaikan adalah H.B. Jassin dan Subagio Sastrowardoyo. Mereka ini ada di antara kritikus sastrawan dan akademik, tetapi lebih cenderung pada kritikus sastrawan dengan orientasi ekspresif.

Demikianlah, Pradopo mengungkapkan dengan deskriptif nama dan periode kritik Indonesia Modern. Dari sana dapat disimpulkan tentang sebuah arus pemikiran kritik sastra Indonesia yang mencoba menguungkap ide-ide tentang kebudayaan lewat kekaryasastraan, wacana ksuesastraan, dan pemikiran kebudayaan secara umum. Hal tersebut tentu saja merupakan catatan sejarah yang dapat dijadikan bahan belajar bagi generasi-generasi berikutnya sehingga akan muncul sebuah kecenderungan pemikiran yang monumental dan menjadi gambaran kekritiksastra-Indonesiaan. Hal ini terbukti dengan munculnya kekritisan akan identitas keindonesiaan dalam dunia kritik sastra, yaitu dengan munculnya polemik kesastraan berdasarkan kecenderungan kesadaran identitas.

Di antara wacana tersebut adalah munculnya wacana Sastra Kontekstual yang perdebatannya cukup mendapat perhatian dari para penggerak sastra. Pada wacana tersebut muncul sebuah kekritisan terhadap ruang dan identitas, yaitu ketika para kritikus sastra Indonesia di antaranya Areil Heryanto dan Arief Budiman mencoba menentang kecenderungan “sastra universal” yang sudah mapan, tanpa tandingan di zaman Orde Baru, sudah berjaya selama dua puluh tahun. Sastra kontekstual itu merupakan sastra “kiri” terhadap sastra universal, sastra “kanan” yang mapan. (Pradopo, 2002:280).

Selain itu, kekritisan juga muncul pada para kritikus dalam wacana penolakan atas kritik sastra Barat. Subagio Sastrowardoyo adalah salah satu tokoh kritikus yang berpengaruh dalam penolakan terhadap teori sastra Barat. Pada salah satu tulisannya “Mencari Jejak Teori Sastra Sendiri (Renungan Seorang Awam) (1988)  Subagio mengungkapkan sebuah pertanyaan, “…. Bisa dipertanyakan, apakah teori-teori sastra modern yang timbul dan tumbuh di Eropa dan Amerika Serikat cukup punya objektivitas sehingga bisa berlaku dalil-dalilnya secara umum bagi segala jenis sastra yang ada di dunia, termasuk negeri kita Indonesia (hlm.17). Dari pertanyaan itu lalu ia mencoba mengorek latar belakang berbagai teori kritik Barat yang sama sekali berbeda dengan kultur Indonesia. Setelah itu, ia mengusulkan dua alternatif.

Alternatif pertama adalah menyerah bulat-bulat kepada sistem dalam salah satu teori yang kita anggap cocok dengan kecenderungan berpikir kita sendiri atau dengan kebiasaan bacaan sastra yang kita hadapi. Kita lalu menjadi penganut mazhab fenomenologi atau aliran strukturalisme misalnya. (hlm. 20)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *